PINANG RAYA, RADARUTARA.ID- Rapat koordinasi dalam rangka menyikapi kerusakan akses jembatan di dusun Lembah Duri, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara telah dilakukan oleh jajaran Tripika Kecamatan Pinang Raya, Pemdes Air Sebayur dan beberapa perusahaan swasta di wilayah Desa Air Sebayur pada Rabu (24/7), kemarin.
Dalam rapat tersebut, seluruh pihak menilai bahwa kerusakan yang terjadi pada akses jembatan di Lembah Duri, itu harus segera ditangani.
Karena jika tidak segera ditangani, kerusakan yang terjadi khususnya pada lantai jembatan akan semakin meluas hingga berdampak serius terhadap kepentingan umum.
"Harus segera ditangani. Karena kalau tidak segera ditangani, kerusakan akan semakin parah. Dan jalan satu-satunya untuk menangani kerusakan pada jembatan di Lembah Duri hari, ini adalah dengan gotong royong atau swadaya," ujar Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH.
BACA JUGA:Antisipasi Sejak Dini, Polsek Telusuri WNA Asal China yang akan Menikahi Gadis Padang Jaya
BACA JUGA:Untuk Kepentingan Pendidikan, Warga Pal 30 Bersama TNI-POLRI Gotong Royong Perbaiki Jalan
Dalam rapat tersebut lanjut Kapolsek, semua pihak telah menghitung kebutuhan anggaran atau material yang dibutuhkan untuk menangani jembatan di Lembah Duri.
"Desa dan tiga perusahaan sepakat akan membantu pendanaan material yang dibutuhkan dalam mengambil tindakan darurat ini. Sementara untuk penanganan atau pengerjaan dilapangan kita akan bergotong royong bersama masyarakat," tandas Kapolsek.
Di sisi lain, Kapolsek menambahkan, pemerintah desa dan kecamatan juga akan terus mendorong usulan pembangunan jembatan di Lembah Duri ini kepada pemerintah kabupaten dan provinsi.
Mengingat, lanjut Kapolsek, penanganan yang diupayakan oleh Pemdes, perusahaan dan masyarakat hari ini hanya bersifat darurat atau sementara.
"Untuk penanganan secara permanen, pemerintah desa dan kecamatan terus mendorong usulan ke kabupaten dan provinsi. Mudah-mudahan kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah nantinya," demikian Kapolsek.