"Pemerintah sudah tegas, DAS adalah kewenangan BP DAS. Sehingga perusahaan maupun masyarakat tidak ada kewenangan lagi untuk beraktivitas di areal DAS," tegasnya.
"Tentu temuan ini akan kami sampaikan ke atasan agar nantinya dapat ditindak lanjuti. Dan kepada masyarakat kami harap bisa menahan diri," demikian Camat.