SPPD Fiktif Adem, Sekretaris DPRD Bengkulu Utara Diganti

Selasa 23-07-2024,12:44 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Temuan BPK atas SPPD Fiktif di DPRD Bengkulu Utara masih menimbulkan banyak tanya di publik.

Sayangnya, belum diketahuinya bagaimana proses hukum atau administrasi atas temuan kerugian negara ini. Kini, Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Evi Fitriani diganti.

Ini terlihat dari agenda Pemkab Bengkulu Utara, yang melakukan aksi mutasi pejabat eselon II di lingkup Pemkab Bengkulu Utara, Selasa (23/07) siang ini.

Sejumlah nama pejabat nampak ikut dalam arus rotasi pejabat kali ini, satu diantaranya posisi Sekretaris DPRD Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Berlangsung Tertib, Massa Melakukan Orasi Meminta Perusahaan Menghentikan Aktifitas di Lahan HPK

BACA JUGA:Awas Rekening Terkuras, Begini Tips Menghindari Maling M-Banking

Pelantikan pejabat ini sendiri dilakukan oleh Sekdakab Bengkulu Utara, H Fitriansyah, S.STP, MM di balai daerah Arga Makmur. 

Adapun nama pejabat yang dimutasi yakni, Eka Hendriyadi menjabat sebagai Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Evi Fitriani sebagai Kalaksa BPBD Bengkulu Utara dan Ramadanus sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Setdakab Bengkulu Utara.

Selanjutnya Sekda memastikan seluruh proses pelantikan sudah sesuai dengan aturan yang ada, pasalnya sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ketiganya juga pejabat senior yang sudah mengamban jabatan sebagai pejabat Eselon II lebih dari 2 tahun dan diharapkan bisa segera bertugas sesuai penempatan,” terangnya.

Kategori :