* Tidak secara terus menerus yang bersifat mengganggu
* Di tempat alamat penagihan atau domisili Konsumen;
* Hanya pada hari Senin sampai dengan Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00 - 20.00 waktu setempat
* Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Debt collector diperbolehkan melakukan penagihan di luar tempat dan waktu yang diatur, tetapi dengan persetujuan konsumen terlebih dahulu.*