Aturan Baru, Debt Colector Harus Ikuti Aturan Ini Jika Ingin Menagih ke Rumah Nasabah

Selasa 02-07-2024,11:24 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

* Tidak secara terus menerus yang bersifat mengganggu

* Di tempat alamat penagihan atau domisili Konsumen;

* Hanya pada hari Senin sampai dengan Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00 - 20.00 waktu setempat

* Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Debt collector diperbolehkan melakukan penagihan di luar tempat dan waktu yang diatur, tetapi dengan persetujuan konsumen terlebih dahulu.*

Kategori :