RADARUTARA.ID- Kasus stunting masih menjadi konsen dan perhatian serius bagi jajaran Pemdes Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) di TA 2024 ini.
Konkretnya, di TA 2024 ini sejumlah dukungan dalam rangka pengendalian dan penanganan kasus stunting dengan melibatkan langsung jajaran lintas sektor seperti BKKBN, Puskesmas hingga pemerintah kecamatan telah dilalukan oleh Pemdes Suka Makmur.
Melalui keterlibatan jajaran lintas sektor, ini diharapkan seluruh komponen di tingkat desa baik itu PKK, Kader Posyandu, kelompok wanita, kelompok pemuda hingga komponen lainnya bisa berkontribusi untuk mencegah dan menangani langsung kasus stunting di lingkungan desa.
"Lewat peran BKKBN, Puskesmas dan pemerintah kecamatan kita berikan pemahaman kepada seluruh komponen di desa tentang apa itu stunting dan bagaimana upaya yang bisa dilakukan dalam melaksanakan pencegahan dan penanganan," ujar Kades Suka Makmur, Mitra Sadewa, Kamis (13/6), kemarin.
BACA JUGA:Truk Bermuatan ADT Kembali Berulah, Akses Menuju Lebong Tertutup
Dikatakan Kades, pengendalian kasus stunting ini membutuhkan peran banyak pihak. Artinya, penanganan stunting tidak bisa hanya dengan mengandalkan dukungan anggaran dari desa saja.
Tapi, menurut Kades, juga harus dibarengi dengan tindakan konkret yang melibatkan semua komponen dengan mengeksekusi semua program-program yang telah diagendakan.
"Lewat Posyandu kita beri makanan bergizi tambahan untuk Bumil dan anak-anak di usia pertumbuhan, menerapkan polda hidup sehat, menerapkan pola asuh yang benar terhadap anak, kita lengkapi beberapa fasilitas kegiatan Posyandu yang masih kurang dan dukungan lainnya. Dan dukungan, ini semua bisa berjalan karena adanya peran dari semua pihak," tandas Kades.
BACA JUGA:Jabatan Pj Kades Tidak Akan Diperpanjang, Ini Alasannya
Selebihnya, masih Kades, upaya pengendalian kasus stunting di desanya ini juga tidak terlepas dari dukungan dan perhatian pemerintah daerah.
Untuk, itu Kades berharap, dukungan konkret dalam upaya pengendalian kasus stunting di wilayah desanya ini turut diberikan oleh pemerintah daerah.
"Dari dana desa (DD) setiap tahunnya kami masih konsisten untuk memberikan dukungan anggaran dalam rangka pengendalian kasus stunting ini. Tapi, di sisi lain kami juga mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah daerah. Dukungan yang dimaksud bisa pemberian bantuan penyediaan sarana air bersih (Pamsimas) hingga dukungan dalam bentuk lainnya yang berorientasi terhadap ketersediaan pangan masyarakat," demikian Kades.*