Bukannya Berpahala, Ibadahmu Malah Akan Menjadi Haram Jika Dilakukan di Tempat Ini

Bukannya Berpahala, Ibadahmu Malah Akan Menjadi Haram Jika Dilakukan di Tempat Ini

Bukannya Berpahala, Ibadahmu Malah Akan Menjadi Haram Jika Dilakukan di Tempat Ini--

RADARUTARA.ID - Sholat sejatinya merupakan kewajiban yang dilaksanakan oleh umat nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, ibadah ini bisa kita lakukan dimanapun asal tempat tersebut suci dari hadas dan najis.

Namun dalam hadist rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah menyebutkan tentang larangan untuk salat di tempat-tempat berikut ini.

Salah satu hadist tersebut adalah hadis dari Ibnu Umar ra, ia pernah mengutip sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam tentang tujuh tempat yang dilarang untuk salat, meskipun demikian kesanatan hadist ini dilemahkan oleh sebagian ahli hadits.

Berikut 5 tempat yang dilarang untuk melaksanakan salat.

1. Kuburan

Dalam sebuah hadis rasulullah melarang umatnya untuk mendirikan salat di atas kuburan, menghadap ke arah kuburan, atau menjadikan kuburan sebagai masjid. Hal tersebut berpedoman pada sebuah hadis yang dinukil dari sabda rasulullah shallallahu alaihi wasallam yang berbunyi:

اجعلوا في بيوتِكم من صلاتِكم، ولا تتَّخِذوها قبورًا

Artinya: "Kerjakanlah sebagian salat kalian di rumah kalian (sunnah) dan janganlah kalian menjadikan rumah sebagai kuburan," (HR Bukhari dan Muslim)

Syaikhul Islam dalam Iqtidha As-Shirat Al-Mustaqim pernah menyebutkan bahwa melarang untuk membangun masjid di atas kuburan para nabi, sahabat-sahabat, ataupun orang-orang Saleh.

Ataupun orang-orang lainnya. Jika terdapat hal tersebut maka masjid tersebut dapat dihancurkan ataupun dilakukan hal lainnya.

Diperbolehkan dilakukan di dalam area pemakaman. Hal tersebut disandarkan dari riwayat shahih bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, salat jenazah di kuburan untuk wanita yang biasa membersihkan masjid setelah dikebumikan. (HR Bukhari dan Muslim)

2. Kamar Mandi atau WC

Pendapat para ulama menyebutkan bahwasanya salat di dalam WC hukumnya makruh, sebab itulah umat Islam dilarang untuk berdzikir dan menyebut nama Allah di dalam WC, dalam sebuah hadis rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

الْأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلَّا الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ

Artinya: "Hamparan bumi itu semuanya masjid, kecuali kuburan dan kamar mandi." (HR Tirmidzi dan Abu Daud)

Syaikhul Islam rahimahullah dalam Iqtidha As-Shiratal Mustaqim berkata, hadis ini sanadnya disahihkan oleh Al-Albany dalam Al-Irwa. Adanya larangan ini disebabkan karena WC merupakan tempat tinggalnya setan, dan sebagai tempat terbukanya aurat. Larangan ini dalam hadis tersebut mencakup semua bentuk WC, baik yang digunakan hanya untuk mandi ataupun untuk menyimpan pakaian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: