RADARUTARA.ID- Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan bahwa aparat keamanan Arab Saudi telah menangkap seorang pegiat media sosial atausl selebgram asal Indonesia karena menawari jemaah berhaji menggunakan visa ziarah.
Yusron mengatakan pelaku perempuan berinisial LMN (40 tahun) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya," ucap Yusron saat jumpa pers via zoom di Makkah, Jumat (7/6/2024).
"Ditangkap di Makkah saat menuju hotel," imbuhnya.
BACA JUGA:Karena Banyak Penolakan, Menteri PUPR dan Menteri Keuangan Sepakat Tapera Bakal Ditunda
Yusron mengatakan LMN bukan selebgram seperti yang diinformasikan sebelumnya. Dia merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di Facebook.
"Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebooknya sudah punya pengikut 5 ribu," ucap Yusron.
LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji.
"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," ucapnya.
Dia menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp 100 juta. Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi.
"Bayar 100 juta," kata Yusron.
Saat ini LMN masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud.
“Saya sebelumnya sampaikan selebgram ya, ternyata bukan. Dia jualan melalui akun facebooknya yang sudah punya pengikut 5 ribu,” tandas Yusron.*