RADARUTARA.ID- PT PLN (Persero) kembali membuka suara tentang tarif listrik khusus untuk pelanggan non subsidi yang akan berlaku pada bulan Juni 2024.
Ini, berkaitan dengan pemerintah yang beberapa bulan lalu meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PLN untuk menahan harga jual energi ke masyarakat, baik BBM serta tarif listrik golongan non subsidi.
Lantas bagaimana pemberlakuan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi per 1 Juni 2024 mendatang?
Dikatakan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, bahwa kebijakan penentuan tarif listrik merupakan otoritas dari pemerintah. Jelasnya kata, Darmawan, pihaknya akan terus menjalankan arahan yang diamanahkan oleh pemerintah terkait tarif listrik untuk bulan Juni 2024 mendatang.
"Bahwa otoritas untuk menentukan tarif ada di tangan pemerintah dan PLN siap menjalankan arahan dari pemerintah," ujarnya saat di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Dandim Bengkulu Utara Ajak Masyarakat Membumikan Nilai-nilai Pancasila
Ditambahkan Darmawan, pihaknya juga sudah melakukan analisis mendalam dengan Komisi VII DPR RI terkait penyaluran subsidi listrik ke seluruh wilayah Indonesia.
"Dalam tadi dengan Komisi VII (DPR RI) kami melakukan analisis secara mendalam bagaimana efektivitas dari penyaluran subsidi listrik untuk masyarakat yang tidak mampu," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik pada tahun ini. Namun, keputusan itu hanya berlaku sampai Juni 2024.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, keputusan itu telah ditetapkan dalam sidang kabinet paripurna yang digelar Presiden Jokowi. "Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni, baik itu yang subsidi maupun non subsidi," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (26/2/2024).
BACA JUGA:6 Cara Membangun Bisnis dengan Modal Kecil, Pemula Wajib Baca
Dengan ketetapan itu, maka pemerintah menurut Airlangga telah menetapkan tambahan anggaran untuk Pertamina maupun PLN supaya tidak ada perubahan harga.
Namun, dia belum menjelaskan besaran perubahan anggaran subsidi energinya. Sebagaimana diketahui pada tahun ini target subsidi energi sebesar Rp 186,9 triliun. Rinciannya ialah Rp 113,3 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, serta Rp 73,6 triliun untuk subsidi listrik.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, defisit APBN akan melebar dari yang ditetapkan, 2.29% dari PDB pada tahun ini, menjadi sekitar 2,8%. Seiring dengan adanya penambahan kebutuhan anggaran untuk beberapa pos anggaran.*