Lantas apakah upaya ini juga sangat efektif dan berpengaruh terhadap kelayakan penerima bansos dilapangan?
Agus menyampaikan, proses update data penerima bantuan saat ini bisa dilakukan secara langsung dimasing-masing desa.
Dengan begitu, jika ditemukan masyarakat yang dianggap layak namun belum mendapat bantuan dari pemerintah, bisa melaporkan langsung ke desa untuk diinput melalui aplikasi Siks-Ng.
Menurutnya, Dinas Sosial telah memberikan kewenangan penuh kepada desa, berupa aplikasi khusus untuk update penerima bansos.
"Jika ada yang belum dapat bantuan silahkan lapor ke desa, karena didesa saat ini sudah ada Poskesos dan operator khusus untuk menginput data penerima Bansos,"pungkasnya.*