Bagaimana Hukum Mencabut Uban dalam Islam? Apakah Dibolehkan? Begini Penjelasannya

Rabu 01-05-2024,12:37 WIB
Reporter : Lia Junita
Editor : Septi Maimuna

Dijelaskan bahwa terdapat sebuah hadis yang memperkuat pendapat larangan mewarnai rambut dengan warna hitam, hadis tersebut diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah RA mengatakan, "Pada saat Kota Makkah dibuka, Abu Kuhafah dibawa ke hadapan Rasulullah. Saat itu, rambut dan jenggotnya telah berwarna putih seperti bunga putih. Rasulullah SAW bersabda, 'Gantilah warna rambut ini dengan sesuatu, dan hindarilah pewarna hitam'." (HR Abu Dawud)

Larangan tersebut telah dengan terang dan jelas bahwasanya mewarnai rambut tidak diperbolehkan dengan warna hitam, namun seorang muslim diperbolehkan untuk mewarnainya dengan warna seperti kuning, merah, dan warna selain hitam lainnya.*

Kategori :