Bawa bukti BPKB kendaraan kamu yang rusak tersebut.
5. STNK
Persyaratan terakhir yaitu dengan menyertakan STNK kendaraan, baik yang asli ataupun yang di fotokopi.*
Bawa bukti BPKB kendaraan kamu yang rusak tersebut.
5. STNK
Persyaratan terakhir yaitu dengan menyertakan STNK kendaraan, baik yang asli ataupun yang di fotokopi.*