Polda Bengkulu Gagalkan Transaksi Ganja di Jalan Rinjani

Polda Bengkulu Gagalkan Transaksi Ganja di Jalan Rinjani

Tsk dan BB 2 Kg ganja yang berhasil diamankan Polda Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-

1 Tsk dan BB 2 Kg Ganja Diamankan

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu, kembali menggagalkan transaksi narkotika ketegori I jenis ganja.

Berkat kesigapan, Subdit III Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan warga Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu berinisial SA, 35 tahun berikut Bang Bukti (BB) sebanyak 2 kilogram (Kg) ganja.

Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Jojo Sutarjo melalui Kasubdit III, Kompol. Eka Candra mengatakan, penggagalan transaksi narkotika kategori I jenis ganja tersebut, dilakukan pihaknya dini hari tadi.

"Dalam kesempatan itu kita berhasil mengamankan tsk SA dan juga BB ganja seberat 2 Kg," kata Eka, Senin 5 Oktober 2026.

BACA JUGA:Pengumpulan Batu Bara Sungai Aktivitas Ilegal, Polda Bengkulu Pastikan Ambil Tindakan

Eka mengungkapkan, perkara dugaan penyalahgunaan narkotika ini bermula saat tsk SA yang sempat dicurigai pihaknya, berniat melakukan transaksi narkotika di pinggir Jalan Rinjani Kelurahan Jembatan Kecil.

"Saat itu tsk SA dengan pelaku lainnya bertransaksi narkotika dengan menggunakan kendaraan bermotor roda 2," ungkap Eka.

Hanya saja, lanjut Eka, ketika hendak ditangkap, tsk SA terlebih dahulu berhasil diamankan. Sedangkan pelaku lainnya yang posisinya berada di atas motor, berhasil melarikan diri.

"Jadi saat tsk SA berhasil kita tangkap, pelaku lainnya tersebut langsung tancap gas meninggalkan tsk SA. Tapi dari tangan tsk SA inilah, ditemukan dua paket narkotika jenis ganja tersebut," ujar Eka.

BACA JUGA:Giliran Polda Bengkulu Tetapkan Eks Kadis Parpora Kepahiang Jadi Tsk

Eka menambahkan, dua paket narkotika jenis ganja yang amankan dari tsk SA, dalam posisi terbungkus kantong plastik berwarna hitam dan dibalut selotip berwarna kuning.

"BB ganja tersebut kurang lebih seberat 2 Kg dan sudah siap edar. Saat ini tsk SA dan BB ganja sudah diamankan pihaknya di Mapolda," tambah Eka.

Lebih lanjut Eka mengemukakan, sejauh ini pemeriksaan intensif masih dilakukan terhadap tsk. Disamping itu, pihaknya juga masih melakukan serangkaian pengembangan.

"Termasuk juga melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi yang berhasil kabur saat hendak ditangkap," demikian Eka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: