RADAR UTARA ID- Tegas, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, SIK, MH, melalui Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, memastikan, jika pihaknya tidak akan segan bahkan ragu sedikitpun, untuk menindak para pelaku kriminalitas yang berusaha mengusik situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya, terkhusus di sepanjang jalan lintas barat (Jalinbar) Ketahun via Desa Urai.
Dalam konteks mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengendara umum, Kapolsek, melarang keras seluruh bentuk aktivitas atau tindakan pungutan liar (Pungli) atau premanisme terjadi di sepanjang Jalinbar wilayah hukum Polsek Ketahun.
"Kami tidak akan segan bahkan ragu sedikitpun, menindak setiap pelaku atau aksi kriminalitas yang dapat mengusik situasi Kamtibmas. Dan sejak awal kami sudah menghimbau dan melarang apapun aktivitas atau kegiatan yang bersifat Pungli di sepanjang Jalinbar yang ada di wilayah hukum Polsek Ketahun," tegas Kapolsek.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Jalan Amblas di TAP Tak Kunjung Diperbaiki
Dipastikan Kapolsek, hingga saat, ini situasi keamanan di sepanjang Jalinbar wilayah hukumnya terkhusus di sepanjang eks jalan nasional yang ada di Desa Giri Kencana sampai Desa Urai terpantau dalam keadaan kondusif.
"Kami pastikan, khusus Jalinbar yang masuk di wilayah hukum kita Ketahun tidak ada aktivitas Pungli apapun disana. Kalau memang ditemukan (Pungli) tolong segera laporkan kepada kami," imbuh Kapolsek.
Di sisi lain, untuk menjamin rasa aman dan nyaman disepanjang Jalinbar wilayah hukumnya, Kapolsek, telah berusaha mengoptimalkan langkah-langkah pengamanan yang melibatkan anggotanya langsung dengan melakukan Patroli rutin kepada objek-objek yang dianggap rawan.
"Dan untuk menjamin rasa aman serta nyaman seluruh penguna jalan, kami telah menempatkan sejumlah personil khusus untuk melaksanakan Patroli secara rutin baik siang hari, sore hari, malam hari bahkan, dini hari," demikian Kapolsek.*