3 Tanda Kiamat Ini Disebut Rasulullah, Diantaranya Sudah Terjadi di Arab

Sabtu 30-03-2024,20:09 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Kiamat adalah keniscayaan dan menjadi salah satu bagian penting aqirah Islam. Banyak dalil yang menjelaskan tentang terjadinya kiamat. Salah satunya ditegaskan dalam QS. Al-Hajj ayat 7 yang berbunyi:

وَّاَنَّ السَّاعَةَ اٰتِيَةٌ لَّا رَيْبَ فِيْهَاۙ وَاَنَّ اللّٰهَ يَبْعَثُ مَنْ فِى الْقُبُوْرِ 

Artinya: "Dan sungguh, (hari) Kiamat itu pasti datang, tidak ada keraguan padanya; dan sungguh, Allah akan membangkitkan siapa pun yang di dalam kubur".

Tapi tidak ada satupun mahluk yang tahu kapan waktu pasti terjadinya. Hanya saja, Allah sudah memberi petunjuk tentang tanda kiamat, baik dalam firman-Nya atau melalui utusan-Nya, Nabi Muhammad SAW. 

BACA JUGA:Tips Mendapat Malam Lailatul Qadar, Buya Yahya : Sering Aja Lakukan Ibadah Ini

Di antara tanda-tanda kiamat, ada yang disebut tanda besar dan tanda kecil. Nah, berikut ini adalah tanda kiamat kecil yang disebut Nabi SAW dan diyakini sudah terjadi di Arab saat, ini. 

1. Arab Menghijau

Mulai 2023 lalu, perbincangan mengenai Arab menghijau begitu menyita perhatian publik. Sebagian mengaitkannya sebagai tanda kiamat yang disebut Rasulullah SAW.

ا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَكْثُرَ الْمَالُ وَيَفِيْضُ، حَتَّى يَخْرُجَ الرَّجُلُ بِزَكَاةِ مَالِهِ فَلَا يَجِدُ أَحَدًا يَقْبَلُهَا مِنْهُ، وَحَتَّى تَعُوْدَ أَرْضُ الْعَرَبِ مُرُوْجًا وَأَنْهَارًا

Artinya, “Kiamat tidak akan terjadi sampai harta menjadi banyak, hingga seseorang keluar membawa zakat lalu tidak menemukan orang yang sah untuk menerimanya, dan sampai bumi Arab kembali menjadi tanah lapang penuh tumbuhan dan sungai-sungai mengalir.” (Muslim, Shahih Muslim, [Beirut: Dar Ihya’ut Turatsil ‘Arabi], juz II, halaman 701).

Dikutip dari NU Online, hadis di atas menjelaskan bahwa salah satu tanda kiamat adalah bumi Arab kembali menjadi maraj, yang berarti tanah lapang yang dipenuhi tumbuhan. Untuk mengetahui bagaimana maksud hadits di atas, kita perlu merujuk penjelasan dari para ulama.

Imam An-Nawawi menjelaskan hadits di atas sebagai berikut:

معناه والله أعلم أنهم يتركونها ويعرضون عنها فتبقى مهملة لا تزرع ولا تسقى من مياهها وذلك لقلة الرجال وكثرة الحروب وتراكم القتن وقرب الساعة وقلة الآمال و عدم الفراغ لذلك والاهتمام به

Artinya, “Makna tanah Arab menjadi ladang yang hijau—wallahu a’lam—adalah orang-orang meninggalkannya, tidak ditanami dan disirami dari sungai-sungainya. Demikian itu sebab jumlah kaum lelaki sedikit, banyaknya peperangan dan kerusuhan, dekatnya kiamat, minimnya harapan, dan tidak adanya waktu untuk mengurus hal tersebut.” (An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim, [Beirut: Dar Ihya’ut Turatsil ‘Araby], juz VII, halaman 97).

An-Nawawi bukan satu-satunya yang menjelaskan makna hadits tersebut. Imam Al-Qurthubi sebagaimana dinukil oleh Imam As-Suyuthi juga menjelaskan maknanya, bahkan dengan penjelasan yang sama sekali berbeda dari paparan An-Nawawi:

أي تنصرف دواعي العرب عن مقتضى عادتهم من انتجاع الغيث والارتحال عن المواطن للحروب والغارات ومن عزة النفوس العربية الكريمة الأبية إلى أن يتقاعدوا عن ذلك فيشتغلوا بغراسة الأرض وعمارتها وإجراء مياهها

Artinya, “Maksud hadits di atas adalah keinginan orang Arab telah beralih dari yang sebelumnya meminta pertolongan dan berpindah-pindah tempat karena banyak peperangan dan serangan, mereka menjadi enggan melakukan itu semua, lalu mereka menyibukan diri dengan bercocok tanam dan mengalirkan air-air sungai.” (Jalaluddin As-Suyuthi, Syarh Shahih Muslim, [KSA: Dar Ibn ‘Affan, 1996], juz III, halaman 84).

Dari kedua paparan di atas, ada titik temu yang dapat kita simpulkan, bahwa apapun sebab tanah Arab menghijau, tidak menjadi tanda kiamat jika hanya terjadi dalam batas waktu tertentu saja. Wallahu a’lam.

BACA JUGA:Apakah Puasanya Sah Jika Mandi Wajib Setelah Subuh? Simak Jawaban dari Buya Yahya

Kategori :