RADARUTARA.ID- Sangat disayangkan, niat baik pemerintah daerah melalui Dishub Bengkulu Utara dalam rangka menjaga kualitas jalan di kawasan KTM Lagita, Kecamatan Ketahun dengan memasang portal justru mendapatkan respon kurang mengenakkan dari sejumlah oknum orang tidak dikenal (OTD).
Sesuai informasi dan data yang berhasil dihimpun oleh radarutara.id, Rabu (20/3) hari, ini diketahui salah satu tiang gawang portal jalan yang sebelumnya telah dipasang oleh Dishub Bengkulu Utara di pintu masuk jalan menuju kawasan KTM, itu ditemukan dalam kondisi tercabut dan rusak.
"Baru hari, ini kami tahu terjadi hal demikian (pengrusakan portal)," ujar Sekdis Dishub Bengkulu Utara, Setyo Aji.
Diakui Setyo Aji, pihaknya tidak mengetahui persis siapa oknum yang telah mencabut dan merusak portal jalan yang telah dipasang jajaran Dishub Bengkulu Utara di pintu masuk jalan menuju kawasan KTM Lagita tersebut.
"Motifnya kami juga tidak tahu kenapa portal yang kita pasang itu dirusak. Padahal sebelum kita pasang, portal itu sudah kita sesuaikan dengan kapasitas kendaraan yang diperbolehkan lewat di kawasan KTM Lagita. Dan tujuan portal itu dipasang dalam rangka menjaga kualitas jalan di kawasan KTM Lagita agar tidak rusak akibat aktivitas kendaraan yang bukan kapasitasnya," ungkap Setyo Aji.
Lebih jauh, Setyo Aji, menegaskan, bahwa aksi pengerusakan portal tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja dan pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mengusut aksi pengerusakan portal jalan yang menjadi bagian dari aset pemerintah itu.
"Akan kita tindak lanjuti dengan membuat laporan ke Polsek setempat. Karena bagaimana pun, portal tersebut bagian dari aset pemerintah yang tidak semestinya dirusak," tegasnya.
Terpisah Kapolsek Ketahun, Iptu Freddy Simaremare, SH, mengaku, jika pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap informasi dugaan aksi pengerusakan terhadap portal jalan di kawasan KTM Lagita tersebut.
"Sementara ini laporan belum ada. Sementara, ini kita akan lakukan pengecekan ke lokasi terlebih dahulu," demikian Kapolsek.*