Lantaran, beberapa daerah memiliki pembagian jadwal yang ditentukan oleh bank penyalur, kapan disalurkan oleh pemerintah.
"Jumlah bantuannya sebesar Rp200 ribu perbulan, untuk tahap ini KPM menerima Rp400 ribu untuk bulan Februari dan Maret 2024,"jelasnya.
Menurut informasi dari salah satu agen E-Warung di Kecamatan Padang Jaya, Andri menyampaikan bahwa bansos pangan sudah bisa dicairkan.
Sebagai tempat penyalur bansos, pihaknya hanya membagikan dana bantuan kepada KPM yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
"Sudah bisa diambil, totalnya 400 ribu. Syaratnya cukup Kartu BPNT dan nomer PIN,"tandasnya.
Untuk diketahui, Dinas Sosial Bengkulu Utara mempermudah masyarakat untuk pengaduan bansos.
BACA JUGA:Mau Mudik Lebaran 2024, Ini Panduan Cara Pesan Tiket Kereta Api Online
Yakni membuka layanan Pengecekan dan Konsultasi Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK APBN).
Berikut ini langkah-langkah:
1. Persyaratan Pelayanan
2. Mekanisme dan Prosedur
3. Jangka Waktu Pelayanan
4. Biaya
5. Produk Pelayanan
a. Fotocopy KTP
b. Fotocopy KK