Sah! Tenaga Honorer dengan Kategori Ini Diprioritaskan pada Pengangkatan PPPK 2024, Bisa Lolos Tanpa Tes?

Minggu 03-03-2024,15:41 WIB
Reporter : Fauziah Rahimi
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Pemerintah Indonesia melalui BKN dan MenPAN RB sepakat bahwa tenaga honorer dengan kategori ini diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024.

Sebagai informasi, tenaga honorer akan segera diangkat menjadi PPPK 2024 sesuai dengan yang ada di dalam UU ASN 2023.

Sebelumnya, pemerintah sudah menyelamatkan nasib para tenaga honorer melalui UU ASN 2023.

Karena, tenaga honorer terancam di PHK secara massal dan tidak bisa bekerja di tahun 2024 sebelum diterbitkannya UU ASN 2023.

Saat ini, nasib tenaga honorer sudah dijamin di dalam UU ASN 2023, yang mana penataannya harus diselesaikan paling lambat di bulan Desember 2024.

BACA JUGA:Tok! Resmi , Ini Jadwal Pencarian Gaji 13 dan THR Tahun 2024

Alhasil, BKN berkolaborasi dengan MenPAN RB sepakat untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK 2024.

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa ada kategori tenaga honorer yang diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024.

Adapun Kategori tenaga honorer prioritas ini di antaranya tenaga guru, kesehatan, hingga teknis.

Untuk formasi PPPK 2024 yang sudah disiapkan oleh BKN dan MenPAN RB yakni sebagai berikut ini:

Formasi untuk PPPK instansi pusat dipersiapkan sekitar 281.936 untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

BACA JUGA:Digadang Maju Cakada Bengkulu Utara, Andaru Pranata : Saya Kembalikan ke-Masyarakat

PPPK Pemerintah Daerah

- Tenaga guru sebanyak 419.146

- Tenaga kesehatan sebanyak 417.196

Kategori :