Tok! Resmi , Ini Jadwal Pencarian Gaji 13 dan THR Tahun 2024

Minggu 03-03-2024,15:22 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID- Bocoran mengenai kapan cairnya Gaji 13 dan THR tahun 2024 akhirnya terjawab sudah, kabar mengenai kapan dilakukan pencairan gaji 13 dan THR 2024 memang sangat ditunggu-tunggu oleh para PNS, TNI Polri dan pensiunan.

Beberapa waktu lalu Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati sudah melaporkan untuk persiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan Gaji 13 kepada presiden Joko Widodo.

Dikatakan oleh Sri Mulyani, laporan tersebut diberikan agar nantinya pembayaran THR bisa mulai diproses pada 10 hari sebelum idul Fitri 2024.

"Untuk proses penyusunan rencana peraturan pemerintah (RPP) nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden," jelasnya.

BACA JUGA:Kakek di Giri Mulya Tewas Disambar Petir, Begini Kondisinya

Diungkapkannya pula, untuk pencarian gaji ke-13 tahun 2024 sendiri bakal dibayarkan pada masuknya tahun ajaran baru 2024. Hal itu bertujuan untuk membantu biaya pendidikan anak masuk sekolah bagi orangtua PNS.

Untuk nominal THR dan Gaji 13 PNS TNI Polri hingga pensiunan tahun 2024 sebesar satu kali Gaji Pokok dan biasa juga ditambah dengan Tunjangan Kinerja alias Tukin.

Sebagaimana diketahui, gaji PNS dan TNI/Polri terhitung Januari 2024 meningkat 8 persen, sementara tunjangan pensiunan meningkat 12 persen.*

Kategori :