1. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/4/I/2024/SPKT/POLSEK PONDOK KELAPA/POLRES BENGKULU TENGAH/POLDA BENGKULU masyarakat meminta agar Proses Hukum yang sedang Berjalan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
2. Pihak Desa Lubuk Banyau Meminta kepada managemen perusahaan PT. SIL agar bisa diproritaskan dalam mendaftar pekerjaan di PT. SIL sesuai kemampuan masyarakat.
3. Pihak managemen PT. SIL membuka kesempatan bekerja seluasnya bagi masyarakat desa Lubuk Banyau dan sekitarnya untuk bisa bekerja di PT. SIL sesuai kemampuan masyarakat.
4. Masyarakat Desa Lubuk Banyau menerima hasil kesepakatan yang telah dilakukan oleh perwakilan masyarakat desa lubuk banyau dengan pihak managemen PT. SIL.
Kegiatan Pertemuan Pihak Desa Lubuk Banyau Dengan Pihak Managemen PT. SIL selesai. Situasi dalam keadaan aman terkendali.
Hadir dalam media tersebut, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kabag Op, Kapolsek Padang Jaya, Camat Padang Jaya, Danramil Lais, Kades, Petinggi perusahaan serta Beberapa perwakilan masyarakat Desa Lubuk Banyau.*