RADARUTARA.ID- Sebagian besar rumah di Indonesia tidak memiliki tempat khusus berwudhu. Sehingga sering kali wudhu dilakukan dalam kamar mandi dan berdekatan atau menyatu dengan kloset alias WC.
Lalu, apakah wudhu di kamar mandi yang berdekatan dengan kloset itu hukumnya sah atau tidak?
Perkara wudhu memang terdengar sepele, tapi punya posisi yang sangat penting.
Karena sah atau tidaknya wudhu dapat berpengaruh pada ibadah lainnya, misal sholat.
Apa bila wudhu sudah tidak sah, maka sholatnya pun juga tidak sah, sedangkan sholat adalah kewajiban bagi umat muslim.
Dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, beriku ini penjelasan tentang hukum wudhu di kamar mandi menurut Buya Yahya.
BACA JUGA:Film Dirty Vote Mendadak Hilang dari Pencarian YouTube, Ada Apa?
Permasalahan wudhu di kamar mandi lebih sering terjadi di rumah karena tidak ada tempat khusus berwudhu sehingga satu tempat dengan kloset buang air besar.
Atau pada kasus lainnya, supaya sekalian sehabis mandi atau buang air langsung berwudhu kembali di kamar mandi. Lantas apakah boleh wudhu di dalam kamar mandi ada yang kloset?
Pada konteks, ini Buya Yahya, menegaskan bahwa harus tahun terlebih dahulu terkait hukum membaca dzikir di dalam kamar mandi. Karena saat berwudhu tentu tidak lepas dengan kalimat dari kalimat dzikir seperti bismilah.
"Yang menjadi masalah adalah membaca bismillah dan menyebut kalimat dzikir di tempat tersebut itu seperti apa hukumnya," jelas Buya Yahya.
"Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya adalah makruh," lanjutnya.
Kata Buya Yahya, membaca dzikir secara lisan di kamar mandi haram hukumnya apa bila bersamaan dengan keluarnya kotoran dari tubuh manusia atau sedang buang air.
"Kapan mengucapkan dzikir dan kalimat seperti itu haram. Haram hanya di satu keadaan yaitu waktu ada sesuatu yang keluar kita menyebut kalimat dzikir. Itu yang haram," tegas Buya Yahya. "Jadi waktu Anda keluar lalu mengucapkan bismillah itu haram atau mengucapkan kalimat dzikir itu haram," lanjutnya.