Pengumuman! Pemerintah Memperpanjang Pelunasan Biaya Haji Tahap I, Ini Batas Akhirnya

Selasa 13-02-2024,09:27 WIB
Reporter : Sigit Haryanto
Editor : Septi Maimuna

Tahap II yang awalnya dibuka pada 5 - 26 Maret 2024, disesuaikan menjadi 13 - 26 Maret 2024.

BACA JUGA:Tak Disangka, Ternyata Kolang-kaling Mengandung Banyak Kolagen, Bikin Kulit Awet Muda

Kata Anna, pelunasan tahap II akan diperuntukkan bagi empat kategori, yaitu:

1. Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem

2. Pendamping jemaah haji lanjut usia

3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah

4. Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas

Sejumlah penegasan juga diberikan kepada petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kita untuk segera menginput data jemaah haji yang akan melunasi biaya di tahap II.

"Petugas Kementerian Agama Kabupaten/Kota agar segera meng-input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas yang semula berakhir 27 Februari 2024 disesuaikan menjadi 7 Maret 2024," demikian Anna.*

Kategori :