RADARUTARA.ID- Ketua PPK Ketahun, Hendri, meminta kepada seluruh jajaran KPPS di wilayah kerjanya untuk mengoptimalkan proses pendistribusian form C Pemberitahuan mencoblos kepada pemilih yang sebelumnya sudah terdata resmi di dalam DPT. Hendri berharap, form C Pemberitahuan mencoblos, itu benar-benar disampaikan oleh petugas ke tangan masing-masing pemilih.
"Batas akhir pendistribusian C Pemberitahuan ini sampai H-1 tepatnya pukul 17.00 WIB sore. Kami berharap kepada rekan-rekan KPPS bisa mengoptimalkan pendistribusian form C, itu sampai ke tangan pemilih," pintanya.
Di sisi lain, Hendri, menambahkan, pendistribusian form C Pemberitahuan, ini tidak hanya bisa dilakukan oleh petugas secara manual atau dengan cara mendatangi langsung pemilih yang bersangkutan.
"Apa bila yang bersangkutan kebetulan sedang diluar rumah dan terbentur oleh keterbatasan waktu, maka C Pemberitahuan itu bisa dikirimkan via media elektronik seperti lewat WhatsApp," imbuhnya.
BACA JUGA:Logistik Pemilu 2024 Standby di PPS, Besok Giliran Logistik ke TPS Sulit Mulai Didistribusikan
Selanjutnya masih Hendri, apa bila nantinya ada pemilih yang belum mendapatkan form C Pemberitahuan. Pemilih bisa datang menemui Ketua KPPS di desa setempat.
"Bagi masyarakat yang terdaftar di DPT dan memiliki hak pilih tapi, belum dapat C Pemberitahuan bisa mendatangi Ketua KPPS setempat. Intinya, jangan sampai pada Pemilu 2024 ini ada masyarakat yang Golput gara-gara tidak menerima form C Pemberitahuan, sementara yang bersangkutan terdaftar di DPT dan mempunyai hak pilih," demikian Hendri.*