RADARUTARA.ID- Ketua Panwascam Ulok Kupai, Mulyadi, memastikan bahwa seluruh tenaga pengawas TPS (PTPS) di wilayah kerjanya telah siap untuk menjalankan tugasnya dalam mengawal pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang. Kata Mulyadi, peran PTPS, ini nantinya akan berfungsi sejak masa tenang berlangsung.
"Mereka bertugas dilapangan sejak masa tenang nanti. Lokus pengawasan PTPS, ini adalah wilayah TPS mereka bertugas," ungkap Mulyadi.
BACA JUGA:4 Ruang Kelas, WC hingga Perpustakaan di SDN 061 Bengkulu Utara dalam Kondisi Rusak Berat
Secara gamblang, Mulyadi, menegaskan, bahwa PTPS ini nantinya akan bertugas mengawal jalannya pelaksanaan Pemilu mulai dari pengawasan kepada alur pendistribusian dan kesiapan logistik Pemilu di TPS, memastikan kelengkapan alat pencoblosan di TPS hingga mengawasi penyaluran undangan pencoblosan kepada pemilih.
"Tugas itu akan dilaksanakan kepada wilayah masing-masing TPS yang menjadi penugasan mereka. Intinya semua alur pelaksanaan Pemilu akan ikut diawasi oleh PTPS," demikian Mulyadi.*