RADARUTARA.ID - Pada tahun 2024 Ini gelontoran Bantuan Sosial (Bansos) masih akan tetap akan diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Teranyar, Pemerintah Memastikan bakal menyalurkan BPNT kepada kurang lebih Kepada 22 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tidak tanggung-tanggung KPM dalam satu tahun nantinya bakal mendapatkan uang bansos senilai Rp 2.4 Juta.
BACA JUGA:Tak Disebut dalam Agenda TA 2024, Pembangunan Puskesmas Prototype Ulok Kupai Gagal?
Untuk menerima Bansos ini sendiri, Pemerintah juga telah menetapkan kriteria antara lain :
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
- Terkategori sebagai keluarga miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan merupakan PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap Pertama 2024 Segera Cair, Cek Jadwal dan Daftar Penerimanya Disini!
Jika kamu ingin melakukan pengecekan berikut caranya :
- Masuk Ke Browser lalu Ketik https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode