RADARUTARA.ID - Kredit Usaha Rakyat atau KUR memang dibuat oleh pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM mengembangkan usaha mereka.
Para pelaku UMKM bisa mendapatkan bermacam limit pinjaman sesuai dengan kemampuannya mereka.
Nantinya pinjaman tersebut bisa digunakan untuk mengembangkan usaha.
Sebelum melakukan peminjaman tentunya ada beberapa peraturan yang harus dipenuhi oleh para debitur.
BACA JUGA:KUR Mandiri 2024 Sudah di Buka, Limit Pinjaman Awal Bisa Sampai Rp50 Juta dan Tanpa Jaminan
Oleh sebab itu, berikut Syarat untuk melakukan pinjaman KUR Mandiri tahun 2024 :
1. Usia calon Debitur minimal 21 Tahun atau sudah menikah,
2. Usia calon Debitur Penempatan TKI dimungkinkan berusia minimal 18 Tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar negeri.
3. Pelaku Usaha yang dapat menerima fasilitas KUR yaitu memiliki usaha produktif yang layak dengan kriteria sebagai berikut:
4. Calon Debitur dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit/Leasing Kendaran Bermotor, Kartu Kredit, Kredit dengan Jaminan Surat Keputusan Pensiun, dan Resi Gudang dengan kolektibilitas Lancar.
5. Calon Debitur masih memiliki baki debet kredit/pembiayaan produktif dan kredit/pembiayaan program di luar KUR, diperlukan surat keterangan lunas/roya dengan lampiran cetakan rekening dari pemberi kredit/pembiayaan sebelumnya.*