BANTUAN SOSIAL DARI PEMERINTAH DAERAH DAN DESA
1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Bantuan ini sudah sejak lama dilakukan dan disalurkan oleh pemerintah desa, progam BLT merupakan program yang bersumber dari Dana Desa.
Sementara, bantuan ini diperuntukkan untuk masyarakat miskin Ekstrim, lansia dan memiliki penyakit menahun yang belum pernah mendapatkan bantuan dari manapun.
Nominalnya sendiri adalah Rp300 ribu perbulannya, untuk tahapan pencairan disesuaikan oleh pemerintah desa.
BACA JUGA:Bosan Ngekos Terus, Coba Promo Mandiri KPR Spesial Awal Tahun 2024
BACA JUGA:Agar Pengajuan Pinjamanmu Gak Ditolak, Ikuti Syarat Pinjaman KUR BRI Berikut Ini
Lantas bagaimana cara mendapatkan bantuan tersebut? Nah informasi ini yang perlu kalian ketahui.
Bagi masyarakat yang layak mendapatkan bantuan, namun selama ini belum pernah mendapatkan bansos, silahkan dan datang untuk mendaftar ke masing-masing desa.
Untuk mendapatkan program pemerintah dari Kementerian Sosial, harus diusulkan melalui aplikasi Sik-Ng dan dilakukan musdes didesa. Dengan begitu akan dilakukan verifikasi didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa, bisa menghubungi kepala dusun maupun kekantor desa. Apalagi saat ini diawal tahun, Pemerintah desa tengah mendata calon penerima BLT untuk tahun anggaran 2024.
Nah itulah beberapa penjelasan tentang bansos, semoga ulasan ini bermanfaat untuk masyarakat miskin di Indonesia yang ingin mendapatkan Bansos program pemerintah.*