Sementara, ini lanjut Parsaoran, pihaknya telah menyerahkan persoalan ini kepada pihak kepolisian. Mengingat peristiwa, ini telah dilaporkan oleh pihak perawat yang bersangkutan ke pihak Mapolsek Putri Hijau.
"Secara instansi, kami berharap tindakan semena-mena melawan hukum seperti ini tidak terjadi kembali. Dan mudah-mudahan yang bersangkutan memiliki itikad baik dan persoalan ini bisa diselesaikan," demikian Kapus.*