PADANG JAYA, RADARUTARA.ID - Sebanyak 12 Pemdes se-Kecamatan Padang Jaya saat ini tengah didorong untuk segera menyelesaikan APBDes 2024.
Hal itu terlihat beberapa perangkat dan Sekretaris Desa (Sekdes) melakukan beberapa perbaikan terkait perencanaan yang dituangkan didalam APBDes.
Camat Padang Jaya, Maman Suherman S.STP melalui Kasi PMDnya, Anis Rejeningsih saat dikonfirmasi mengatakan bahwa desa saat ini sedang bergantian ke Kecamatan.
Hal itu untuk secara bersama-sama mengevaluasi Rancangan APBDes masing-masing desa, sesuai dengan azas tata kelola administrasi keuangan desa yang merujuk UU Kemendes.
"Memang ada beberapa desa yang belum selesai menyusun APBDes, meskipun sudah ditetapkan. Lantaran programnya terkesan dipaksakan,"jelasnya.
Padahal kata dia, pedoman serta aturan tentang pembangunan dan pengelolaan keuangan desa sudah dibagikan ke masing-masing desa.
Meski begitu, masih ada yang perlu diperbaiki. Sehingga APBDes 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh desa tersebut.
"Saat ini sedang kita dorong, minggu ini semua desa harapannya APBDes yang sudah ditetapkan sudah rampung,"tambah Anis.
BACA JUGA:Embung Bernilai Ratusan Juta di Desa Tambak Rejo Bengkulu Utara Mangkrak, Begini Kata Kades
Sebagai gambaraan, meski desa diberikan kewenangan secara penuh dalam mengelola dana desa. Evaluasi RAPBDes tetap dilakukan oleh Tim Evaluasi yang dipimpin langsung oleh Camat Padang Jaya, Kasi PMD dan didampingi seluruh Tenaga Pendamping Desa.
Satu persatu desa, memaparkan draft Rancangan APBDes, setelah itu Tim Evaluasi kecamatan memberi tanggapan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setidaknya Prioritas Nasional Dana Desa bisa tercover dalam APBDes tahun 2024 yang terdiri dari ketahanan pangan, kemiskinan ekstrim, BLT, BUMDes dan program pemberdayaan lainnya,"pungkasnya.*