Berkas Belum Lengkap, Usulan APBD 2024 Dikembalikan Lagi

Rabu 20-12-2023,15:06 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Sekelumit Masalah dalam APBD tahun 2024 tampaknya belum juga usai, teranyar usulan APBD yang telah ada di Provinsi tersebut kembali dikembalikan kepada daerah lantaran masih ada berkas yang belum dilengkapi.

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, S Sos.M.Kes, menjelaskan, pemerintah Daerah Bengkulu Utara memag telah mengajukan evaluasi APBD 2024 pada 4 Desember 20203 lalu.

Akan tetapi lantaran berkas yang diterima oleh pihak provinsi, usulan APBD tersebut Kembali di kembalikan untuk diperbaiki.

"Namun setelah tim evaluasi memeriksa kelengkapan hasilnya, dinyatakan berkas tidak lengkap karena tidak adanya dokumen Berupa Berita acara Kesepakatan antara kepala Daerah dan Unsur pimpinan DPRD BU,” tegas Isnan Fajri

BACA JUGA:Waka II: Penganggaran Motor Dinas Kades Dibahas di Dalam Rapat Banggar

Diungkap Isnan, berkas yang tidak lengkap tersebut Karena tidak disertakan berita acara  Kesepakatan finalisasi TAPD dan Banggar,  dan tidak ada pula berita acara kesepakatan paripurna antara Bupati dan pihak pimpinan DPRD.

Masih Isnan, pada tanggal 12 Desember 2024 pemerintah daerah Bengkulu Utara kembali mengajukan usulan APBD untuk dilakukan evaluasi. Dan pada tanggal 19 Desember turun disposisi kepada TAPD Provinsi untuk dilakukan evaluasi kembali. Akan tetapi evaluasi yang dilakukan juga masih di dapati berkas yang belum lengkap.

"Tim kembali Evaluasi memeriksa Berkas kemudian juga berkas belum lengkap, Oleh karena itu  diminta kepada pemerintah kabupaten BU agar segera menyampaikan kembali Dokumen evaluasi secara utuh . Yang menjadi bahan bagi tim untuk mengevaluasi," tutupnya.*

Kategori :