RADARUTARA.ID- Hati-hati ya, karena secara resmi, badan pengawas obat dan makanan (BPOM) telah merilis daftar 13 produk kosmetik ilegal mengandung merkuri dan masih beredar di pasaran, khususnya Indonesia.
Dikuti dari akun Instagram centang biru BPOM, @bpom_ri, pada 30 Juni 2023, lalu. Sedikitnya telah dirinci, ada 13 produk kosmetik yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya yakni, merkuri.
"Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99 dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri. Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan berbagai efek negatif dan yang terparah, adalah kanker kulit," tulis BPOM.
Berikut daftar 13 produk kosmetik ilegal yang mengandung merkuri dan berbahaya bagi kesehatan kulit menurut BPOM:
1. Temulawak New & Day Night
2. CAC Glow
3. Natural 99
4. HN (krim siang dan malam)
5. SP Special UV Whitening
6. Dr Original Pemutih
7. Super Dr Quality Gold SPF 30
8. Diamond Cream
9. Herbal Plus New Day & Night
10. Ling Zhi Day & Night