11. Sj Sin Jung
12. Tabita
13. Krim Labella
Dikatakan Koordinator Humas BPOM, Eka Rosmalasari, 13 produk kosmetik itu masih kerap beredar di masyarakat.
"Seperti (produk) Tabita, itu sudah di publik warning dari beberapa tahun lalu. Namun tiap kali operasi masih ada," bebernya dikutip dari Kompas.com.
Diduga kata Eka, masih beredarnya produk ilegal, tu karena produsen memproduksinya berbeda dari pembuat awal.
Tidak hanya, itu permintaan atau demand masyarakat terhadap produk itu diduga juga masih ada sampai saat ini.
Untuk memberantas penjualan dan penggunaan kosmetik berbahaya, ini menurut Eka, BPOM akan terus melakukan pengawasan.
"Dan yang penting memutus rantai suplai dan demand," tegasnya.
Sebagai informasi, merkuri merupakan jenis logam berat berbentuk cair dengan warna perak dan menguap pada suhu tinggi minimal 375 derajat.*