RADARUTARA.ID - Diberitakan sebelumnya, telah terjadi penggerebekkan oleh warga terhadap Oknum dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, SYH (33) bersama mahasiswinya VO (22), di rumah pribadi milik SHY, tepatnya di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10) pukul 21.00 WIB.
Ketika itu masyarakat, RT, dan sekuriti, mengamankan keduanya yang diduga sudab melakukan tindak pidana asusila yakni persetubuhan layaknya suami istri. Kemudian keduanya dibawa ke polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung.
Hingga sekarang ini, SHY dan VO masih menjalani pemeriksaan mendalam di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
BACA JUGA:Antasena, Ksatria Edan dengan Kekuatan Luar Biasa Hingga Membuat Para Dewa Gemetaran
Lantas, seperti apa oknum dosen UIN Raden Intan Lampung inisial SYH tersebut?
Usut punya usut sosok Suhardiansyah atau inisial (SYH) ini bukanlah sembarang dosen lantaran punya latar belakang yang cukup mencengang.
Diketahui, SYH lahir di Bandar Lampung pada tanggal 26 Desember 1990 dan menjadi pengajar di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan.
Lebih tepatnya, pria berumur 33 tahun ini mengajar program studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
SYH adalah lulusan Universitas Lampung dari prodi S1 Pendidikan Ekonomi.
SYH juga menempuh gelar magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) di Universitas Lampung.
BACA JUGA:Dosen UIN Lampung Digerebek Ngamar dengan Mahasiswi : 1 Bulan Pacaran Sudah Main 6 Kali
Saat ini, status SYH di kampus tersebut sebagai dosen bukanlah berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan PPPK.
Diketahui, oknum dosen ini sudah menikah dan memiliki anak.
Sebagai sosok laki-laki muda, Suhardiansyah ternyata cukup aktif menggunakan sosial media, contohnya salah satu akun Instagramnya dengan nama @suhardiansyah.25 dan Facebook Suhardian Syah.
Karena kasus ini viral di sosial media hingga mencoreng nama baik kampusnya, tetapi saat ini pihak kampus masih menunggu informasi lebih lanjut dari Polda Lampung terlebih dahulu, nantinya UIN akan mengambil langkah-langkah.