RADARUTARA.ID - Jelang Pemilu 2024, keberadaan Aparatur Sipil Negera (ASN) sangat rentan mengikuti politik praktis dan berpihak kepada peserta pemilu untuk pemenangan.
Padalah, keberadaan ASN harus menjunjung tinggi netralitas, agar proses pemilihan umum mendatang bisa menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat sesuai harapan masyarakat.
Untuk menepis keikutsertaan ASN didalam politik serta mendukung salah satu calon peserta pemilu, ASN di Kabupaten Bengkulu Utara hari ini ramai-ramai mendatangani bentuk netralitas dengan Pakta Integritas.
BACA JUGA:Buruan! Gadai SK BPD ke Bank Bengkulu Bisa Cair Segini
Seperti halnya di lingkungan Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, dipimpin Camat semua ASN menyatakan netralitas yang tertuang dalam Pakta Integritas dan siap menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.
Camat Padang Jaya, Maman Suherman SSTP mengatakan, dalam pemilu 2024 mendatang semua ASN khususnya di Kecamatan Padang Jaya harus netral. Ini sesuai dengan poin -poin pakta integritas yang sudah ditandatangani.
"Jika ada yang kedapatan melanggar dari point-point dari pakta integritas itu maka kami akan tindak tegas," ujar Camat, Rabu (11/10/2023).
Kenapa ASN harus menjaga Netralitas, kata dia, hal itu sesuai dengan kode etik ASN, dimana setiap pegawai harus netral dalam pelaksanaan pemilu.
Kemudian usai menandatangani Pakta Integritas, Camat mewanti-wanti pegawainya, bahwa ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu peserta pemilu.
"Ini wajib dipatuhi oleh seluruh ASN khususnya di lingkungan Kecamatan Padang Jaya," jelasnya.
Sementara bagi pegawai non ASN, Maman selaku Camat mengharapkan di lingkungan Kecamatan Padang Jaya juga dapat mendukung dan menyukseskan implementasi pakta integritas netralitas ASN ini.
"Tidak hanya ASN saja, pegawai non ASN juga harus mendukung dalam mensukseskan pakta integritas yang sudah ditandatangani tadi," pungkasnya. (adv)