ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara menyatakan, formasi umum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bengkulu Utara hingga saat ini masih menunggu pendaftar dari masyarakat.
Namun ada informasi yang tidak sedap, yakni konsekuensi bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu.
Jika hingga 29 September 2023 dari kuota formasi belum tercukupi, maka Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan mengambil alih formasi tersebut dan bakal dibuka untuk umum.
"Sampai saat ini kita belum menerima formasi PPPK sesuai kuota formasi daerah. Belum resmi sih, informasi jika tidak terpenuhi sampai besok, maka orang dari seluruh Indonesia bisa masuk ke formasi Bengkulu Utara," ucap, Syarifah Inayati SE, Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Kamis (28/9/2023).
BACA JUGA:Seleksi PPPK Bengkulu Utara, Kuota Ribuan Formasi, Baru 125 Orang yang Mendaftar
Dirinya menjelaskan, formasi dibuka untuk umum yang dimaksud adalah tidak hanya guru di Kabupaten Bengkulu Utara saja yang bisa ikut pendaftaran PPPK, namun guru seluruh Indonesia bisa ikut di formasi guru di Kabupaten Bengkulu Utara jika kuota formasi belum tercukupi.
"Kalau sampai terjadi, kan sangat disayangkan. Makanya kita dorong seluruh guru dan tenaga kesehatan untuk segera melakukan pendaftaran yang sudah disiapkan,"jelasnya.
Ia mengatakan, Kabupaten Bengkulu Utara tahun ini, Bengkulu Utara mendapatkan kuota PPPK total 1.924 formasi.
BACA JUGA:Korban Kecelakaan di Padang Jaya, Ternyata Pengantin Baru
Dengan rincian, Formasi PPPK Guru sebanyak 1.064, Formasi Kesehatan 788, dan 73 Formasi Tenaga Teknis.
"Kita telah mengirimkan surat kepada Bupati Bengkulu Utara untuk meminta pertimbangan Menpan RB, agar para guru di Kabupaten Bengkulu Utara saja, tenaga kesehatan dan tehnis bisa mengikuti dan mencukupi kuota formasi CASN," demikian Inayati.
Untuk diketahui, hingga data Rabu (27/9/2023) sore sekitar pukul 18.00 WIB baru ada 125 pendaftar, 117 di formasi guru, 3 Formasi Tenaga Kesehatan dan 5 formasi teknis.*