RADARUTARA.ID - Pemerintah Indonesia melalui BKN dan KemenPAN-RB kembali membuka pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang terbagi menjadi CPNS dan PPPK.
Berdasarkan surat Menteri PANRB No.:B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN 2023, Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini akan dibuka pada bulan September tahun ini.
Melalui akun resmi TikTok BKN @bkngoid, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online dengan melibatkan 596 instansi peserta, 72 kementerian dan organisasi, 33 pemerintah provinsi, 491 pemerintah kota dan kabupaten dengan total 572.299 formasi, mulai dari lulusan SMA hingga S3.
Dalam upaya memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat, BKN menyediakan Portal Karir ASN yang dapat membantu calon calon pelamar memperoleh informasi mengenai jabatan dan perkiraan penghasilan yang nantinya akan mereka terima.
BACA JUGA:Wajib Tahu, Berkas yang Harus Disiapkan Beserta Persyaratan CPNS 2023
BACA JUGA:Ini Jadwal Resmi Seleksi CPNS dan CPPPK 2023 yang Diteken BKN
Seleksi tahun ini akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini BKN akan menyediakan portal karir ASN yang menampilkan informasi terkait uraian tugas, informasi jabatan, dan perkiraan penghasilan. Hal ini akan membantu calon pelamar untuk memilih bidang pelatihan sesuai dengan keinginan calon pelamar itu sendiri.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
1. 16 - 30 September 2023 Pengumuman Seleksi.
2. 17 September - 3 Oktober 2023 Pendaftaran Seleksi
3. 17 September - 5 Oktober 2023Seleksi Administrasi
4. 6 - 9 Oktober 2023 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
5. 10 - 12 Oktober 2023 Masa Sanggah
6. 10 - 14 Oktober 2023Jawab Sanggah
7. 13 - 19 Oktober 2023 Pengumuman Pasca Sanggah