Pertengahan waktu yang dimaksud disini antara jam 12 malam hingga jam 1 dini hari.
Ada pula waktu yang dianggap makruh untuk menunaikan shalat Isya yaitu pada waktu - waktu sahar atau lebih tepatnya di 30 menit sebelum shalat subuh.*
Pertengahan waktu yang dimaksud disini antara jam 12 malam hingga jam 1 dini hari.
Ada pula waktu yang dianggap makruh untuk menunaikan shalat Isya yaitu pada waktu - waktu sahar atau lebih tepatnya di 30 menit sebelum shalat subuh.*