Kamu harus berhati-hati. Jika merasa khawatir karena rangsangan yang berlebihan, sekresi madzi akan mengeluarkan sperma, maka sebagai pencegahan sebaiknya dilakukan mandi wajib atau mandi junub. Karena jika tidak mandi wajib, dikhawatirkan seluruh rangkaian ibadah kamu menjadi tidak sah, karena kamu dalam keadaan junub.
Sebagaimana yang telah diingatkan oleh Al-Mawardi. (Al-Mawardi, Al-Iqna’ fil Fiqhis Syafi’i, jilid I halaman 27) yang berbunyi :
فَأَما إِنْزَال الْمَذْي والودي فيوجبان الْوضُوء دون الْغسْل فَلَو شكّ فِيمَا أنزلهُ أمني أم مذي تَوَضَّأ وَلَو احتاط بِالْغسْلِ كَانَ حسناArtinya, “Keluarnya madzi dan wadi hanya mewajibkan wudhu, tidak mewajibkan mandi. Jika seseorang merasa ragu atas cairan yang dikeluarkannya, apakah sperma atau madzi, maka cukup dengan berwudhu. Namun, jika ingin lebih hati-hati, maka mandi adalah lebih baik.
Ini adalah ulasan aturan mandi wajib bagi pria setelah menonton film dewasa atau konten-konten dewasa lainnya. Tapi sebagai peringatan, menonton video dewasa atau konten-konten dewasa apapun alasannya adalah kebiasaan yang sangat buruk dan wajib untuk dihentikan.
Karena itu adalah perilaku yang melintasi batas dan mencari kepuasan seksual di luar yang diizinkan oleh Syariah. Jadi kamu harus menghindari kebiasaan buruk ini karena membawa terlalu banyak mudharat atau bahaya. Semoga artikel ini bermanfaat.*