Peringatan untuk Pejuang Glowing, BPOM Resmi Menyatakan 13 Kosmetik Terkenal Ini Mengandung Merkuri

Senin 03-07-2023,09:28 WIB
Reporter : Lia Junita
Editor : Septi Maimuna

RADARUTARA.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan  (BPOM) secara resmi menerbitkan daftar produk kosmetik mengandung merkuri ilegal  yang masih beredar di Indonesia.

Bahkan produk-produk ini begitu viral dikalangan remaja hingga ibu-ibu rumah tangga yang menginginkan kulit wajah super Glowwing dan mengkilat. 

Padahal Menggunakan kosmetik yang mengandung merkuri dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan, dapat merusak wajah meskipun awalnya bisa cantik dan glowwing instan. Hingga yang terburuk yaitu bisa menyebabkan kanker hingga kematian.

"Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan dilarang seperti merkuri," jelas BPOM dalam keterangan resminya Sabtu,01 Juli 2023.

BACA JUGA:Yakin Glowing Lebih Penting? Sebaiknya Simak Dulu Bahaya Merkuri Bagi Tubuh

BACA JUGA:Pengen Glowing Malah Jadi Penyakit, BPOM Ungkap 13 Kosmetik Beresiko Kanker Kulit, Ini Daftarnya

Berikut daftar produk kosmetik ilegal berbahaya dan memicu kanker kulit yang di rilis oleh BPOM. Jika ternyata kamu memakai salah satu dari kosmetik ini, sebaiknya hentikanlah. Karena produk ini sangat berbahaya untuk kesehatan kamu.

1. Dr Original Pemutih

2. Temulawak New and Day Night

3. CAC Glow

4. HN Siang dan Malam

5. Herbal Plus New Day & Night

6. Natural 99

7. Super Dr Quality Gold SPF 30

BACA JUGA:7 Rahasia Janda yang Jarang Diketahui Para Pria, No 5 Bikin Merinding

Kategori :