Meminta penurunan atau penghapusan bunga sangat mungkin untuk dilakukan, tergantung dari kebijakan bank sendiri dan juga profil utang dengan nasabah.
Bagi pihak bank, yang terpenting utang nasabah dapat dilunasi, kerena apabila harus melakukan penyitaan belum tentu juga itu akan mengembalikan nilai utang si nasabah.*