KETAHUN, RADARUTARA.ID- Keributan kembali terjadi di areal Cafe yang terletak di jalur tambang PT Injatama, Kecamatan Ketahun. Dalam peristiwa keributan, ini Oki Agdiyanto, 26 tahun asal Desa Jabi, Kecamatan Ketahun telah menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan.
Korban yang sempat mengalami luka serius pada beberapa bagian tubuhnya ini pun sempat mendapat pertolongan medis dan melaporkan peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan yang dialaminya kepada Mapolsek Ketahun.
Alhasil, dalam tempo yang tidak terlalu lama. Jajaran Satreskrim Polsek Ketahun berhasil meringkus sedikitnya 8 pelaku yang diduga sempat melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban.
"Sebelumnya kita telah menerima laporan adanya peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami oleh korban. Dari situ tahap penyelidikan langsung kita lakukan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut," ungkap Kapolsek Ketahun, AKP Erwin Setiawan, SIK, MH.
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan PKD, Ini Pesan Kapolsek Giri Mulya
BACA JUGA:Ciri-Ciri Orang yang Didampingi Khodam Eyang Semar, Apakah Ada Disekitarmu?
Dibeberkan Kapolsek, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan ini terjadi disaat korban sedang berada di salah satu cafe yang berada di areal jalan tambang PT Injatama.
Aksi penganiayaan dilakukan secara bersama-sama hingga menyebabkan korban menderita luka robek pada bagian kepala sebelah kiri hingga harus dijahit.
"Pada saat kejadian, pelaku berinisial GPP alias Buyung ini dibantu 8 kawan-kawannya. Dari situ lah, korban dianiaya secara bersama-sama hingga mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kirinya. Dan saat, ini total 8 pelaku yang terlibat pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan tersebut berhasil kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," demikian Kapolsek.*