Syarat Pembuatan BPJS Lengkap, Eks Napi di Air Muring Segera Dievakuasi ke RSJKO Bengkulu

Rabu 03-05-2023,14:45 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

PUTRI HIJAU, RADARUTARA.ID- Mamat, eks Napi kasus pembunuhan yang diduga mengalami gangguan terhadap kejiwaannya dan sempat berulah di lingkungan masyarakat Desa Air Muring, Kecamatan Putri Hijau akhirnya berhasil menjalani proses perekaman KTP.

Proses perekaman KTP di jalani oleh pihak yang bersangkutan di Mapolsek Putri Hijau dengan difasilitasi langsung oleh petugas Dukcapil BU pada Rabu (3/5) hari ini.

BACA JUGA:Evakuasi Mantan Napi di Air Muring Terkendala BPJS Kesehatan

Proses perekaman KTP yang turut dihadiri langsung oleh Kadis Sosial BU, Agus Sudrajat, Kadis Dukcapil BU, Suwanto, Kades Air Muring, H M Soib dan turut didampingi oleh Waka Polsek Putri Hijau, Ipda I Gusti Ngurah Umarse, ini terpaksa dilakukan di kantor Mapolsek Putri Hijau. Untuk memudahkan petugas dalam melangsungkan proses perekaman KTP kepada pihak bersangkutan yang diduga sedang mengalami gangguan kejiwaan tersebut.

"Hari, ini kita sengaja turun langsung bersama Dukcapil BU untuk melaksanakan perekaman KTP terhadap saudara Mamat, salah satu eks Napi yang diduga sedang mengalami gangguan kejiwaan. Perekaman KTP harus kita lakukan, untuk melengkapi syarat pembuatan BPJS yang bersangkutan. Dan alhamdulillah hari, ini perekaman KTP berjalan lancar sehingga BPJS yang bersangkutan bisa kita proses hari ini juga," ungkap Kadis Sosial BU, Agus Sudrajat.

Selanjutnya kata Agus, setelah proses pembuatan KTP dan BPJS tuntas. Maka oknum yang bersangkutan akan segera di evakuasi menuju RSJKO Bengkulu.

"Insya Allah sore, ini tim dari RSJKO Bengkulu akan turun untuk mengevakuasi oknum yang bersangkutan," ungkapnya.

BACA JUGA:Mantan Napi Pembunuhan di Air Muring Berulah Sambil Tenteng Sajam, ini Keterangan Polisi

Ketika proses evakuasi sudah dilakukan, maka dikatakan Agus, oknum yang bersangkutan akan menjalani masa karantina dan pengobatan terhadap gangguan kejiwaan yang dialaminya di RSJKO Bengkulu.

"Dengan adanya BPJS, ini maka yang bersangkutan bisa menjalani pengobatan secara gratis. Selain, itu kita (Dinsos BU) juga memiliki program pendampingan untuk keluarga yang bersangkutan selama proses pengobatan berjalan. Dimana melalui program pendampingan, itu kita akan bantu keperluan keluarga selama mendampingi pihak yang bersangkutan menjalani pengobatan. Ini lah, perhatian dan tindakan konkret yang bisa diberikan oleh pemerintah daerah," demikian Agus. *

Kategori :