Malang, VCS Guru Honorer Berujung Pemerasan

Senin 03-04-2023,15:50 WIB
Reporter : Rendi Bintara Yudha

RADARUTARA.ID - Nasib malang di alami oleh FE (34) seorang guru honorer di salah sekolah yang ada di Kabupaten Seluma.

Bagaimana tidak niat hati ingin mendapatkan sang pujaan hati yang berasal dari anggota Kepolisian, malah berakhir menyedihkan karena menjadi korban pemerasan yang dilakukan oleh sang Polisi Gadungan. 

Data terhimpun, saat itu FE pada Jumat (24/2) sekira Pukul 15.00 WIB. mendapatkan chatting dari akun FB terlapor (ID) yang mengajak kenalan dan meminta nomor Whatsapp FA. Tanpa ada rasa curiga dan percaya bahwa ID adalah polisi, korbanpun memberikan nomor kontaknya.

Pada malam harinya, sekitar Pukul 21.00 WIB keduanya Video Call. Hanya saja pada saat melakukan video call, korban dibujuk oleh terlapor untuk memperlihatkan bagian payudaranya dan terlapor juga memperlihatkan alat kelaminnya.

BACA JUGA:Menangkan THR Gratis Hingga Rp2,5 Juta, Langsung Masuk ke Saldo Aplikasi DANA

BACA JUGA:Aplikasi Nonton Drakor Bisa Dapet Cuan Dengan Cepat

Keduanya diketahui saling Video Call selama kurang lebih 90 menit.

Naasnya, dalam VC tersebut ID malah merekam ketika FE memperlihatkan bagian payudaranya, merasa ada pegangan yang kuat.

ID melancarkan aksi selanjutnya yakni meminta temanya berpura-pura menjadi Kanit Propam Polres Makasar. Lalu bertanya kepadanya, apakah benar dirinya dengan ID pernah video call dengan memperlihatkan alat kelamin masing masing.

Dirinya pun menjawab benar, kemudian rekan terlapor yang mengatakan sebagai Kanit Propam menyampaikan, bahwa dirinya dan ID telah melanggar kode etik Polri dan Video tersebut sudah berada di tangan media.

BACA JUGA:Ini Dia Deretan 10 Mobil Termahal di Dunia

BACA JUGA:Benarkah Kentut dalam Air Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya dan UAS

Polisi gadungan tersebut menyampaikan video tersebut akan disebarkan oleh media, jika tidak mentransferkan uang sebesar Rp 15 juta. Dengan rincian teman kencan korban yang mengaku pelaku Polisi gadungan sebesar Rp 11 juta dan korban Rp4 juta.

Korban pun akhirnya mentransfer uang sebesar Rp 4 juta ke rekening pelaku. Namun berselang beberapa jam kemudian, seseorang yang mengaku Kanit Propam Polres Makasar tersebut kembali menelponnya dan meminta uang tambahan sebesar Rp 2 juta atau tidak video tersebut akan disebarkan.

Apesnya, pada saat korban masuk sekolah hendak mengajar. Teman kerjanya baik kepala sekolah dan dewan guru lainnya, telah mendapatkan videonya yang menunjukan alat kelaminnya dari kiriman orang yang tidak dikenal melalui pesan WhatsApp.

Kategori :