KETAHUN, RADARUTARA.ID- Aksi swadaya kembali dilakukan oleh masyarakat untuk mengatasi kerusakan yang terjadi pada jalan milik Pemprov Bengkulu di Desa Talang Baru, Kecamatan Ketahun.
Tindakan darurat, ini terpaksa harus dilakukan. Karena sejak kerusakan kepada gorong-gorong jalan yang terjadi malam tadi, meluas. Akses jalan lintas ke Desa Talang Baru, ini tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda 4.
BACA JUGA:Jalan Provinsi di Talang Baru Makin Parah, Malam Ini Kendaraan Roda 4 Tak Bisa Lewat
Sehingga pada Minggu (2/4) hari, ini masyarakat di Desa Talang Baru memutuskan untuk bergotong royong mencari pohon kelapa dan batu untuk mengupayakan agar jalan yang menghubungkan antar desa dan kecamatan, itu bisa dilalui kembali oleh kendaraan roda 4.
"Tindakan darurat yang bisa kita upayakan hari ini hanya dengan cara menambahkan pohon kelapa dan menambah tumpukan batu di lubang gorong-gorong yang sudah lama pecah. Supaya kendaraan roda 4 bisa lewat," ungkap Sekdes Talang Baru Hendro.
Gunakan Pohon Kelapa, Warga di Bengkulu Gotong Royong Perbaiki Jalan Milik Provinsi--
Diungkapkan Hendro, kerusakan yang terjadi kepada akses jalan milik Pemprov Bengkulu ini sudah terjadi sejak lama. Tapi karena sampai sekarang pemerintah belum memberikan perhatiannya sama sekali. Maka kerusakan yang terjadi kondisinya semakin meluas dan lebih parah.
"Sudah lama terjadi dan sudah terlalu sering diusulkan. Tapi tidak pernah mendapat perhatian dari pihak terkait. Jadinya ya seperti ini. Kerusakan yang terjadi semakin parah dan menyusahkan kepentingan umum," bebernya.
Hendro berharap, pemerintah provinsi agar tidak tidak tinggal diam dan menganggap sepele kerusakan yang terjadi kepada jalan milik provinsi yang berada di Desa Bukit Indah sampai Dusun Raja ini. Karena jika akses jalan ini sampai terputus. Maka akan ada banyak masyarakat antar desa yang dirugikan.
"Sekarang ini mana yang bisa kita siasati dengan gotong royong, kita siasati. Yang kita khawatirkan sekarang apa bila akses jalan ini sampai terputus total. Maka akan ada banyak masyarakat desa yang dirugikan. Dan pemerintah harus bertanggung jawab," demikian Hendro. *