Siltap dan THR Jadi Tuntutan Massa PPDI ke Bupati Bengkulu Utara

Senin 20-03-2023,16:25 WIB
Reporter : Septi Maimuna

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID- Aksi damai dari ratusan massa kembali terjadi di depan Kantor Bupati Bengkulu Utara. Kali ini massa dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan tuntutan kepada Bupati Bengkulu Utara.

Aksi yang terjadi pada Senin (20/3) ini, menyampaikan 11 tuntutan, yakni terkait besaran siltap yang diterima oleh perangkat desa di setiap bulannya, yang belum mengalami perubahan dari masa Covid-19 lalu.

Yakni sebelumnya siltap yang diterima sebesar Rp490 ribu untuk sekdes dan Rp185 untuk perangkat desa, namun semenjak pandemi turun menjadi Rp350 ribu dan Rp110 ribu.

Selain itu, aksi pemecatan perangkat desa secara sepihak atau non prosedural oleh Kepala Desa di Kecamatan Air Besi, Enggano, Air Padang dan Kerkap serta DPMD Bengkulu Utara juga belum mendapatkan hasil, padahal laporan di masing-masing wilayah sudah disampaikan.

"Kami berharap apa yang menjadi keluhan kami bisa didengarkan oleh Pak Bupati, sehingga usaha kami tidak sia-sia," harap Ketua PPDI BU, Basuki Rahmat.

Bahkan terkait pembayaran gaji perangkat desa, pihaknya berharap bisa dilaksanakan secara rutin setiap bulan, karena berkaitan dengan kebutuhan ekonomi para perangkat desa.

Kesan cuek yang diberikan oleh Pemerintah menjadi alasan utama terjadinya aksi damai kali ini, pasalnya tuntutan yang disampaikan tak juga ada realisasinya.

Padahal menurut Basuki, Perangkat desa merupakan tiang awal dari roda pemerintahan di daerah, karena mereka bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kami harap aksi ini bisa ditanggapi dan difasilitasi oleh Pemkab BU, sehingga kami bisa menjalankan kinerja dengan lebih maksimal," pintanya.

Perwakilan massa sendiri disambut langsung oleh Sekdakab Bengkulu Utara, H Fitriansyah, S.STP, MM, bersama Plt Asisten 1 Setdakab BU, Rahmat Hidayat, S.STP. Yang menyampaikan akan memfasilitasi tuntutan PPDi dan terkait tunjangan perangkat desa yang berkurang karena pandemi, secara bertahap akan dikembalikan.

"Kita upayakan akan difasilitasi, namun memang ada beberapa prosedural yang tetap harus dipenuhi agar semua sesuai regulasi," ungkap Sekda. *

Adapun 11 Tuntutan dari Aksi Massa PPDI Bengkulu Utara yakni 

  1. PPDI Menuntut kenaikan Siltap/tunjangan kepala desa, perangkat dan BPD.
  2. Kembalikan tunjangan perangkat desa seperti semula.
  3. PPDI menuntut penghasilan tetap perangkat desa dibayar setiap bulan.
  4. PPDI menuntut adanya gaji 13.
  5. PPDI menuntut adanya tunjangan hari raya (THR).
  6. PPDI meminta kepada Bupati untuk mengaktifkan kembali pembayaran BPJS ketenagakerjaan untuk kepala desa, perangkat dan BPD.
  7. PPDI menuntut kepada kepala desa untuk mengikuti aturan dan Undang-Undang yang berlaku dalam hal tentang pemberhentian perangkat desa.
  8. PPDI menuntut kepada Bupati supaya menghentikan pemberhentian perangkat desa non prosedural.
  9. PPDI menuntut kepada kepala desa melalui Bupati agar menciptakan kenyamanan bagi perangkat desa dalam bekerja.
  10. PPDI meminta kepada Bupati agar melakukan evaluasi keputusan Camat Air Besi, Enggano, Kerkap, Air Padang, serta DPMD, karena laporan PPDI di 4 kecamatan tersebut belum ada hasil dan solusi untuk mengembalikan perangkat desa yang dihentikan secara non prosedural oleh kepala desa.
  11. PPDI menuntut agar Bupati mengembalikan perangkat desa yang diberhentikan yang tidak sesuai dengan aturan. 
Kategori :