KN Kasus DD Lebong Tandai Masih Ngambang, Masyarakat Tuntut Kades Sampaikan LHP

Selasa 14-02-2023,14:11 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

NAPAL PUTIH, RADARUTARA.ID- Kendati laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap perkara dana desa (DD) TA 2021 Desa Lebong Tandai sudah disampaikan Inspektorat BU kepada pemerintah kecamatan dan Kades.

Namun sampai hari, ini hasil hitung atau audit yang dilakukan Inspektorat BU kepada kegiatan DD di Desa Lebong Tandai yang diduga sempat menimbulkan kerugian negara (KN) itu masih disembunyikan.

Dipastikan, hingga Selasa (14/2) hari ini. Masyarakat di Desa Lebong Tandai belum mengetahui persis berapa total nilai kerugian negara (KN) yang harus dipertanggung jawabkan oleh kepala desa (Kades) tersebut.

"Kami selaku masyarakat Lebong Tandai merasa kecewa. Karena hingga saat ini Kades Lebong Tandai belum juga membuka dan membeberkan LHP dari Inspektorat BU," ungkap salah satu warga Lebong Tandai Armadani.

 

Ditegaskan Armadani, masyarakat berhak untuk mengetahui isi LHP yang telah diserahkan Inspektorat BU kepada pemerintah kecamatan dan Kades. Untuk, itu Armadani, mendesak kepada Kades Lebong Tandai agar segera membuka LHP dari Inspektorat BU itu kepada masyarakat.

"Masyarakat berhak mengetahui berapa jumlah KN atas penyalah gunaan DD TA 2021. Kami sudah cukup lama menunggu. Sejak diserahkan LHP itu pada tanggal 24 Januari sampai sekarang belum ada penyampaian apa-apa dari Kades," imbuhnya.

 

Di sisi lain, Armadani, juga menuntut. Agar pengembalian KN yang ditemukan berdasarkan LHP Inspektorat kepada pelaksanaan DD TA 2021 ini dapat dilaksanakan secara transparan dan sesuai aturan yang ada.

"Jika nantinya uang tersebut sudah dikembalikan. Maka uang tersebut harus digunakan untuk pembangunan di TA 2023. Dan kami akan awasi proses pengembalian KN itu di dalam pelaksanaan APBDes TA 2023," pungkasnya.

 

Terpisah anggota BPD Lebong Tandai, Irul, mengatakan. Bahwa sebelumnya Kades Lebong Tandai sempat berencana untuk menjadwalkan penyampaian LHP itu kepada masyarakat. Namun dari dua kali jadwal yang sudah ditentukan oleh Kades belum ada yang terlaksana.

"Pertemuan pertama masyarakat tidak semuanya hadir dan yang selanjutnya Kades asa acara. Dan sampai sekarang belum ada jadwal pasti lagi dari Kades kapan p penyampaian LHP itu dilaksanakan," ujarnya.

 

Lebih jauh Irul, menegaskan. Dalam waktu dekat ini BPD akan kembali mendesak Kades untuk segera menjadwalkan ulang pertemuan dengan masyarakat dalam rangka penyampaian LHP tersebut. Karena diakui Irul, masyarakat sudah menunggu dan menantikan penyampaian LHP dari Kades.

Kategori :