Hendak Dijual ke Lampung, Pencuri Dump Truk Berhasil Dibekuk Kepolisian

Senin 06-02-2023,15:36 WIB
Reporter : Septi Maimuna

ARGA MAKMUR, RADARUTARA.ID- Berdasarkan rilis yang disampaikan pihak Polres Bengkulu Utara, pada Senin (6/2), sebanyak 3 orang pencuri dump truk berhasil diamankan.

 

Ketiga pelaku sendiri yakni, MY (22 tahun) seorang wanita, EK (23 tahun) dan YO (34 tahun). Ketiganya berhasil dibekuk pihak Kepolisian saat berniat akan menjual mobil hasil curian ke daerah Lampung.

 

Kronologis penangkapan ketiga pelaku sendiri berawal dari tertangkapnya 2 orang otak pencurian, yakni EK dan YO dan setelah dilakukan pengembangan akhirnya terungkap keterlibatan MY dalam aksi pencurian dump truk.

 

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Pidum dan Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, bekerjasama sama dengan Jatanras Polda Bengkulu dan Unit Reskrim Polsek Gading Cempaka.

 

Pengejaran barang bukti kendaaran hasil curian ini dilakukan hingga ke Provinsi Lampung. Dimana para tersangka berencana menjual hasil curian tersebut ke wilayah Pringsewu. 

 

"Aksi pelaku berhasil kita amankan dan saat ini ketiganya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Wakapolres Bengkulu Utara, Kompol Chusnul Qamar, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Ardian Yunan Saputra.

 

Sekedar mengingatkan aksi pencurian dump truk dengan nomor polisi BD 8220 DU yang merupakan milik Mujianto, warga Desa Marga Sakti Padang Jaya, pada 5 Januari 2023 lalu. 

 

Kejadian tersebut terjadi pada pukul 04.00 WIB dan sempat menghebohkan warga, karena kendaraan tersebut hilang saat tengah di parkir di halaman rumah. Dan atas kejadian tersebut, korban diperkirakan menderita kerugian mencapai Rp 250 juta. 

Kategori :