Siltap Kades dan Perangkat Desa Tahun 2023 Naik?

Selasa 24-01-2023,18:22 WIB
Reporter : Sigit Haryanto

RADARUTARA.ID - Sebagian besar kepala desa (Kades) dan perangkat desa berharap di tahun anggaran 2023 ini penghasilan tetap (Siltap)-nya dapat dinaikan. 

Hanya saja, sepertinya harapan itu hanya sekedar menjadi angan-angan saja. 

Dikatakan Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Pinang Raya, Edwar Manurung, SP, sejumlah pihak sempat menyatakan di tahun 2023 ini tidak ada kenaikan yang signifikan terhadap besaran pagu anggaran ADD yang diterima oleh desa. 

Sehingga dapat dipastikan, tahun ini tidak ada kenaikan Siltap kades dan perangkat desa. 

"Sepertinya di tahun ini tidak ada kenaikan Siltap yang diterima kades atau perangkat desa. Ini dapat kita pastikan, karena secara regulasi belum ada yang mengatur tentang kenaikan Siltap. Dan besaran pagu anggaran ADD yang diterima oleh desa masih seperti tahun sebelumnya," ungkapnya.

Dikatakan Edwar, penambahan alokasi anggaran khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada setiap desa di tahun ini justru lebih fokus kepada penambahan operasional desa. 

Pengelolaan DD di tahun ini, setiap desa memiliki kewenangan untuk mengalokasikan anggaran 3 persennya dari DD untuk menunjang keperluan operasional desa. 

"Justru operasional desa yang ditambah 3 persen dari DD. Jika di tahun sebelumnya anggaran operasional desa semuanya terfokus kepada alokasi yang bersumber dari ADD. Kini, desa bisa mengambil anggaran sebesar 3 persen dari DD untuk menunjang keperluan desa," demikian Edwar. *

Kategori :