Bayi pun Bisa Terima Bantuan Rp3 Juta, Ini Syaratnya

Senin 09-01-2023,15:19 WIB

Klik tombol tambah usulan.

Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat. 

Pilih jenis bantuan sosial. 

Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan). 

Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi. 

Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan. 

Pastikan semua berkasmu telah disipakkan ketika mendaftar secara online ini. 

Disamping itu, jaringan dan kuota harus memadai agar data bisa terinput dengan baik sampai selesai.

Kemudian, mengetahui apakah kamu sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos, teruslah cek datamu secara regular pada aplikasi tersebut. 

Login link cekbansos.kemensos.go.id. 

Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP. 

Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.  Klik tombol 'Cari Data'. 

Lalu Muncul daftar penerima bantuan ini. 

Disitu akan tampil data dirimu beserta dengan bantuan apa saja yang didapat. 

Jika kamu belum membuat akun, disaranakan untuk membuat akun terlebih dahulu. 

Nah itulah beberapa informasi yang bisa diberikan terkait bansos balita dan cara mendaftarnya. 

Kategori :