Disamping itu juga buka berarti ketika datamu sudah ada di DTKS kamu langsung bisa mendapatkan bantuan.
Karena, harus merujuk pada kuota.
Jika telah penuh, maka kamu harus menunggu kuota ksong yang disedikan pemerintah dalam hal ini melalui Kemensos.
Bagi kamu yang ingin mencoba mendaftar kepesertaan PKH secara online, bisa mengikuti langkah berikut ini.
Seperti dikutip dari youtube resmi Kemensos RI. Pertama, buka website aplikasi www.cekbansos.go.id.
Buat Akun Lakukan Sanggah melalui aplikasi Lakukan Usulan melalui aplikasi.
Untuk membuat akun di cek bansos, download “Aplikasi Cek Bansos” di Playstore.
Pastikan merupakan aplikasi dari developer Kementerian Sosial.
Setelah didownload, buka aplikasinya. Pilih “buat akun baru” dan lakukan pengisian data diri dengan lengkap sesuai dengan apa yang ditampilkan.
Lampirkan swafoto dengan foto KTP dan foto KT. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
Jika suah selesai akan dikirimkan pesan aktivasi ke email dan cek email. Selanjutnya lakukan login menggunakan akun dan username yang sudah dibuat
Setelah login kamu akan bisa melihat status bantuan yang diterima.
Sebagai catatan data diri harus diisi sesuai data kependudukan karena akan ada proses untuk memadankan data dukcapil.
Kemudian jika kamu ingin mengusulkan diri secara pribadi, bisa mengikuti langkah ini.
Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos.
Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.