Pengantin Kabur Ternyata Bukan Hanya Hamil 2 Bulan

Senin 09-01-2023,21:16 WIB

RADARUTARA.ID - Kabar mengejutkan datang dari kasus IK, pengantin perempuan yang kabur bersama IS, mantan kepala desa. Pasalnya, ternyata sang pengantin dikabarkan bukan hanya hamil 2 bulan.

Kabar kehamilan IK, perempuan yang baru 5 hari menjalani akad nikah dengan FY jelas saja membuat terkejut keluarga FY. Bahkan, perangkat Desa Simpang Kota Beringin, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang.

Ini lantaran pada saat mengurus berkas-berkas keperluan pernikahan, IK mengaku pada pemerintah desa ini, statusnya masih lajang dan belum pernah menikah.

Wajar saja jika saat ini Pemerintah Desa Simpang Kota Beringin saat ini marah lantaran merasa ditipu.

BACA JUGA:Mengapa Malam Pertama Penting? Ini Penjelasan dan Tips Anti Grogi

Apalagi, belakangan diketahui dalam dokumen pengajuan pernikahan milik IK yang diduga mengandung coretan.

"Dokumennya ada coretan. Kami menduga ada rekayasa," ungkap Kepala Desa Simpang Kota Beringin.

FY yang mengenal IK melalui media sosial Facebook itu merasa sangat terpukul. Padahal, Ia sangat ingin membangun keluarga yang baik. Namun, niat itu akhirnya kandas dengan berbagai kenyataan yang belakangan muncul usai kaburnya pengantin perempuannya.

Kini, Ia memilih menyerahkan persoalan ini pada Polsek Ujan Mas, agar ada keadilan hukum dan kasus ini diungkap seterang-terangnya.

"Saya tidak terima dengan perlakuannya. Dia sudah melanggar hukum agama dan hukum negara," kesalnya.

Selain itu, usai menemukan keberadaan IK dan IS di salah satu rumah di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu, Pemdes Simpang Kota Beringin kembali dibuat terkejut atas pengakuan IS yang menyebut, IS dan IK sudah melakukan pernikahan siri.

Bahkan, yang paling mengejutkan, pernikahan itu ternyata bukan hanya sehari -dua hari.

Dikatakan Supriyadi, pernikahan secara siri antara IK dan IS diakui sudah terjadi beberapa tahun lalu.

"Mereka sudah menikah sejak sekitar 2 tahun lalu. Itu pengakuannya. Dan ini sangat membuat kami terkejut," demikian Supriyadi.

Untuk diketahui, FY secara resmi akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ujan Mas pada 29 Desember 2022 lalu. Dia melaporkan sang istri IK, yang kabur dengan IS, mantan Kepala Desa Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kategori :